Malapraktik di Metropole Terungkap, 352 Klinik dalam Pengawasan
JAKARTA, KOMPAS.com
- Setelah terungkapnya penyalahgunaan izin praktik yang dilakukan
Klinik Metropole, Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Barat
melakukan pengawasan lebih ketat lagi terhadap klinik-klinik yang ada di
Jakarta Barat.
"Total ada 352 klinik di Jakarta Barat, dan sekarang kami lakukan pengawasan yang lebih ketat lagi terhadap klinik-klinik tersebut," ujar Kasudinkes Jakarta Barat, Widyastuti kepada Warta Kota, Jumat (26/9/2014).
Menurut Widyastuti, sebenarnya pengawasan yang dilakukan pihaknya sudah cukup rutin dan ketat. "Pengawasan yang kami lakukan sudah rutin sesuai tupoksi, yakni per 6 bulan sejak izin dikeluarkan pasti akan kami cek lagi perkembangan klinik tersebut. Itu juga yang terjadi kepada Klinik Metropole," ucapnya.
Hanya saja, pihaknya mengaku kewalahan karena terbatasnya jumlah anggota yang dimiliki.
"Saking banyaknya klinik kami cukup sulit mengawasi satu persatu. Izin yang kami berikan berlaku selama 5 tahun, harusnya pihak manajemen tanpa harus didatangi Sudinkes mengurus sendiri ke kami. Tapi nyatanya tidak, jadi banyak klinik yang izinnya sudah habis belum diurus ke kami," ungkap Widyastuti.
Apalagi dalam pengurusan izin, lanjut Widyastuti, sudah dilakukan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), jadi sudah dimudahkan dan sudah tidak bisa dijadikan kalau pengurusan perizinannya lama.
"Kami sudah menempatkan 2 staff kami di PTSP. Kalau ada masyarakat yang ingin membuka klinik syarat dan ketentuannya sudah kami beri tahu diawal. Untuk meminimalisir kesalahan ke depannya," tutur Widyastuti.
Untuk itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berobat. Jika ada kesalahan atau ada yang janggal dalam pengobatannya segera adukan kepada pihanya. http://megapolitan.kompas.com/read/2014/09/26/11541961/Malapraktik.di.Metropole.Terungkap.352.Klinik.dalam.Pengawasan
"Total ada 352 klinik di Jakarta Barat, dan sekarang kami lakukan pengawasan yang lebih ketat lagi terhadap klinik-klinik tersebut," ujar Kasudinkes Jakarta Barat, Widyastuti kepada Warta Kota, Jumat (26/9/2014).
Menurut Widyastuti, sebenarnya pengawasan yang dilakukan pihaknya sudah cukup rutin dan ketat. "Pengawasan yang kami lakukan sudah rutin sesuai tupoksi, yakni per 6 bulan sejak izin dikeluarkan pasti akan kami cek lagi perkembangan klinik tersebut. Itu juga yang terjadi kepada Klinik Metropole," ucapnya.
Hanya saja, pihaknya mengaku kewalahan karena terbatasnya jumlah anggota yang dimiliki.
"Saking banyaknya klinik kami cukup sulit mengawasi satu persatu. Izin yang kami berikan berlaku selama 5 tahun, harusnya pihak manajemen tanpa harus didatangi Sudinkes mengurus sendiri ke kami. Tapi nyatanya tidak, jadi banyak klinik yang izinnya sudah habis belum diurus ke kami," ungkap Widyastuti.
Apalagi dalam pengurusan izin, lanjut Widyastuti, sudah dilakukan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), jadi sudah dimudahkan dan sudah tidak bisa dijadikan kalau pengurusan perizinannya lama.
"Kami sudah menempatkan 2 staff kami di PTSP. Kalau ada masyarakat yang ingin membuka klinik syarat dan ketentuannya sudah kami beri tahu diawal. Untuk meminimalisir kesalahan ke depannya," tutur Widyastuti.
Untuk itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berobat. Jika ada kesalahan atau ada yang janggal dalam pengobatannya segera adukan kepada pihanya. http://megapolitan.kompas.com/read/2014/09/26/11541961/Malapraktik.di.Metropole.Terungkap.352.Klinik.dalam.Pengawasan
Komentar
Posting Komentar