Menkeu Klaim Kenaikan Harga Elpiji Tak Berpengaruh Terhadap Inflasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) M Chatib Basri mengatakan, dirinya yakin dampak kenaikan harga elpiji 12 kilogram terhadap inflasi bulan September tidak akan besar. Ini diungkapkannya pasca kenaikan harga elpiji 12 kilogram sebesar Rp 1.500 per kilogram atau Rp 18.000 per tabung.

"Inflasi (akibat kenaikan harga) elpiji kecil. Kan naiknya Rp 1.500 per kilogram. Hampir tidak terhitung saking kecilnya," kata Chatib di kantornya, Jumat (12/9/2014).

Chatib mengungkapkan, belajar dari pengalaman PT Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kilogram sebesar Rp 1.000 per kilogram, sumbangannya terhadap inflasi hanya 0,2 persen. Oleh karena itu, dirinya optimistis kenaikan harga elpiji kali ini juga takkan berdampak banyak terhadap inflasi.

"Saya percaya inflasi sampai akhir tahun 5,3 persen. Kecuali kalau ada kebijakan (terkait) administered prices)," ujar Chatib.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin pun mengungkapkan hal senada. Menurut dia, dampak inflasi dari kenaikan harga elpiji 12 kilogram ada, namun tidak banyak. "Apalagi kan bulan ini baru kenaikkannya tanggal 10, sehingga pengaruhnya terhadap 20 hari dan besarannya tidak terlalu besar. Hanya kepada makanan biasanya. Hanya terbatas pada kelompok makanan jadi," jelas Suryamin.

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/09/13/052600526/Menkeu.Klaim.Kenaikan.Harga.Elpiji.Tak.Berpengaruh.Terhadap.Inflasi 

Komentar

Postingan Populer