Motor Anda Dibegal, Silahkan Cek di Polsek Kembangan


Motor Anda Dibegal, Silahkan Cek di Polsek Kembangan Ilustrasi motor hasil curian (Dok Okezone) JAKARTA - Tim Buser Polsek Kembangan berhasil menangkap dua bandit spesialis begal motor di atas jalan layang. Kedua tersangka yakni Basuki Adinanto (21) dan Riki (26), ditangkap di Kampung Tanah Tinggi, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu 3 September 2014.

Saat menangkap tersangka, polisi berhasil menyita beberapa kendaraan bermotor seperti satu unit Honda Versa No Pol B 3710 SIM, Yamaha Jupiter MX B 6420 CWV, dan Yamaha Mio B 3104 BVZ,

Untuk itu, Kapolsek Kembangan Komisaris Herru Agus mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan motor bisa mengecek ke Mapolsek Kembangan. "Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor bisa segera mengeceknya ke kantor (Polsek Kembangan)," ujar Herru kepada wartawan, Minggu (7/9/2014).

Kata dia, masyarakat yang merasa kehilangan harus menunjukkan bukti laporan kehilangan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilikian Kendaraan Bermotor (BPKB) asli. "Kita cocokan dulu STNK dan BPKB asli, jika benar silahkan di ambil gratis," tutupnya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, tersangka biasa beraksi di fly over wilayah Jakarta Barat seperti Pesing, Jembatan Dua, Jakarta Outer Ring Road West 1 atau Lingkar Luar Kembangan-Cengkareng. Juga di fly over Tangerang Kota, salah satunya di Cikokol.

Dalam waktu sebulan, kedua pemuda asal Lampung Tengah itu berhasil membegal 5 unit sepeda motor dan aksi pertamanya dilakukan di fly over Outer Ring Road Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kemudian pada Agustus, mereka berhasil menggondol satu unit motor Honda Versa berwarna abu-abu bernopol B 3710 SIM di Tangerang Kota. Lalu, di Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara tersangka berhasil memetik motor Honda Beat warna merah.

Selanjutnya di Ramayana Cengkareng tersangka mengambil Honda Scoppy warna putih, dan yang terakhir motor Suzuki Satria FU merah juga di Tangerang Kota.

Motor hasil curian tersangka dijual ke seorang penadah bernama Nur di Desa Diaga Lega, Lampung Tengah. Untuk unit motor merek Honda mereka patok seharga Rp1,2 juta, dan motor Suzuki Satria FU seharga Rp1,8 juta.

Kini kedua pemuda asal Lampung itu mendekam dibalik jeruji Mapolsek Kembangan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan petugas masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

Komentar

Postingan Populer