JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri meminta pengusaha untuk memberikan insentif tambahan kepada para pekerjanya berupa uang transportasi atau uang makan. Pemberian insentif ini diharapkan bisa menekan pengeluaran para pekerja.
"Kita sudah mendorong forum-forum upah itu diefektifkan, di Kemenaker membantu memfasilitasi proses-proses negosiasi yang berlangsung di antara dunia usaha dengan para pekerja. Di luar itu, kita juga menyiapkan skema-skema membantu menekan biaya pengeluaran buruh, misalnya, mendorong kalangan usaha memberikan insentif tambahan uang transportasi dan uang makan," kata Hanif di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Hanif mengaku sudah meminta Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk membuat program-program yang bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, terutama dalam jangka pendek.
Untuk jangka menengah, Hanif mengaku sudah mendorong BPJS membuat program yang berkaitan dengan penyediaan perumahan buruh.
"Itu kita dorong semua. Nanti jangka menengahnya kita dorong juga program-program yang berkaitan dengan perumahan buruh. Intinya adalah pemerintah serius untuk membantu memproses agar kehidupan kaum buruh bisa lebih sejahtera," ujar Hanif.
Melalui upaya di atas, menurut dia, pemerintah menginginkan agar masyarakat tidak hanya berfokus pada peningkatan upah pekerja. Menurut dia, masalah kesejahteraan buruh ini tidak akan selesai jika hanya berkutat pada kenaikan upah. Oleh karena itu, Hanif ingin mendorong agar pengusaha berupaya menutup pengeluaran buruh.
"Nah, makanya itu coba kita geser, cara pandang kita ini tidak lagi soal upahnya, tetapi soal bagaimana kita ini bisa menekan pembiayaan dari beban kehidupan buruh. Jadi, arahnya kita konsentrasilah ke pintu keluar, jangan pintu masuk, karena kalau pintu masuk, alot itu pasti. Nah, pintu keluarnya ini kami bisa dicarikan solusi dengan peranan seluruh pihak, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kemudian dunia usaha, termasuk serikat pekerja," papar dia.
Mengenai anggaran untuk tambahan insentif bagi buruh, Hanif berpendapat bahwa dana yang dikelola BPJS bisa dimanfaatkan. Selain itu, Kemenaker akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Kesehatan, dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Contoh perumahan, kalau kita identifikasi perumahan yang dimiliki oleh pemda-pemda, itu cukup banyak. Kalau misalnya itu bisa dialokasikan juga untuk perumahan buruh, itu bisa juga menekan biaya pengeluaran perumahan untuk buruh," ucap Hanif.http://nasional.kompas.com/read/2014/11/25/15533161/Ini.yang.Akan.Dilakukan.Menaker.untuk.Tingkatkan.Kesejahteraan.Buruh

Komentar

Postingan Populer