JAKARTA, KOMPAS.com — Denny
(28), karyawan di Delta Building, Jakarta Pusat, Jalan Suryopranoto,
Gambir, Jakarta Pusat, kesal bukan kepalang. Dinas Perhubungan DKI
mengangkut motornya di bahu jalan.
"Harusnya beri tahu kami dulu, Pak! Jangan asal angkut motor orang!" kata Denny, menyampaikan protes kepada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, saat melakukan penertiban parkir liar, Kamis (27/11/2014).
"Bapak harusnya kasih tahu kami dulu, Pak. Nanti kita parkir kendaraan kita di tempat lain. Ini Dishub sudah salah! Mana imbauannya! Terus ada enggak rambu larangan parkir di sini!" teriaknya.
Petugas menjawab dengan santun protes tersebut. Kepada semua karyawan, dia menjelaskan bahwa kendaraan yang terpakir di sembarang tempat wajib ditertibkan.
"Ini sudah peraturan, Pak. Di sini banyak gedung atau lahan parkir di perkantoran lain. Kenapa Bapak tidak parkir di sana? Motor Bapak parkir di jalanan, bukan di lahan parkir. Motornya silakan ambil di Lapangan Banteng," ucap salah seorang petugas Dishub.
Denny hanya bisa pasrah bersama teman-temannya, yang kendaraannya sudah diangkut petugas. Mereka juga hanya bisa diam dan melihat petugas yang tengah menertibkan kendaraan lainnya.
Hasil pengamatan wartakotalive.com, sebelum dilakukan penertiban, tampak puluhan motor terparkir di jalur lambat hingga memakan badan jalan. Beberapa motor tersebut mayoritas jenis motor bebek dan matic.
Ketika petugas Dishub datang, terlihat para karyawan ini panik dan menyelamatkan motor mereka dengan cara didorong. Mereka berhamburan keluar dari dalam kantornya.
Para karyawan kantoran ini langsung memarkirkan kendaraannya di tempat yang aman. Tampak puluhan motor sudah diangkut petugas Dishub DKI ke bak truk.
Suasana saat penertiban saat itu terbilang ramai. Banyak karyawan kantoran yang tak menggunakan kendaraan sendiri ke kantor, menyaksikan aksi petugas Dishub menertibkan puluhan motor.
Bahkan, beberapa dari mereka ada yang bertepuk tangan saat petugas mengangkut motor dengan jala. "Hayo loooh... Hayo looh... Motornya diangkut. Ayo... cepet selametin motornya!" ucap beberapa karyawati sambil tepuk tangan di lokasi penertiban.
Tak hanya Denny, Suroso hanya bisa pasrah. Ia mengatakan, petugas tak memperbolehkan menyelamatkan motornya saat ditertibkan.
"Gak dibolehin Pak. Saya dari lantai II kantor saya lari turun ke bawah ke tempat parkir. Motor saya sudah dijala petugas. Saya mohon-mohon gak ditanggapi juga. Ya terpaksa diambil di Lapangan Banteng. Katanya ditangani Satlantas," ucapnya.
Suroso juga mengaku, motor yang ia punya, yakni Suzuki Satria, baru saja dibelinya. "Baru masuk cicilan bulan ke-3 Pak. Baru dapet pelat juga. Eh diderek... Apes banget," tutupnya.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak mengatakan, untuk kegiatan tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Dishub DKI Jakarta.
Tak hanya itu, menurut Harlem, parkiran liar itu sudah ada sejak 10 tahun lamanya. "Saya tahu informasi ini dari orang-orang sekitar sini. Bayangin sudah 10 tahun ini parkiran ada. Wajar kan kita tertibkan," kata Harlem.
Harlem melanjutkan, pemilik bisa mengambil motornya di Lapangan Banteng. "Nanti, Polisi Satlantas yang menangani. Ini hanya penilangan. Mereka mau protes silakan. Salah mereka, kalau enggak mau diangkut, ya jangan parkir di badan jalan dong," ujar Harlem.http://megapolitan.kompas.com/read/2014/11/27/15031021/.Harusnya.Beri.Tahu.Kami.Dulu.Jangan.Asal.Angkut.Motor.Orang.
"Harusnya beri tahu kami dulu, Pak! Jangan asal angkut motor orang!" kata Denny, menyampaikan protes kepada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, saat melakukan penertiban parkir liar, Kamis (27/11/2014).
"Bapak harusnya kasih tahu kami dulu, Pak. Nanti kita parkir kendaraan kita di tempat lain. Ini Dishub sudah salah! Mana imbauannya! Terus ada enggak rambu larangan parkir di sini!" teriaknya.
Petugas menjawab dengan santun protes tersebut. Kepada semua karyawan, dia menjelaskan bahwa kendaraan yang terpakir di sembarang tempat wajib ditertibkan.
"Ini sudah peraturan, Pak. Di sini banyak gedung atau lahan parkir di perkantoran lain. Kenapa Bapak tidak parkir di sana? Motor Bapak parkir di jalanan, bukan di lahan parkir. Motornya silakan ambil di Lapangan Banteng," ucap salah seorang petugas Dishub.
Denny hanya bisa pasrah bersama teman-temannya, yang kendaraannya sudah diangkut petugas. Mereka juga hanya bisa diam dan melihat petugas yang tengah menertibkan kendaraan lainnya.
Hasil pengamatan wartakotalive.com, sebelum dilakukan penertiban, tampak puluhan motor terparkir di jalur lambat hingga memakan badan jalan. Beberapa motor tersebut mayoritas jenis motor bebek dan matic.
Ketika petugas Dishub datang, terlihat para karyawan ini panik dan menyelamatkan motor mereka dengan cara didorong. Mereka berhamburan keluar dari dalam kantornya.
Para karyawan kantoran ini langsung memarkirkan kendaraannya di tempat yang aman. Tampak puluhan motor sudah diangkut petugas Dishub DKI ke bak truk.
Suasana saat penertiban saat itu terbilang ramai. Banyak karyawan kantoran yang tak menggunakan kendaraan sendiri ke kantor, menyaksikan aksi petugas Dishub menertibkan puluhan motor.
Bahkan, beberapa dari mereka ada yang bertepuk tangan saat petugas mengangkut motor dengan jala. "Hayo loooh... Hayo looh... Motornya diangkut. Ayo... cepet selametin motornya!" ucap beberapa karyawati sambil tepuk tangan di lokasi penertiban.
Tak hanya Denny, Suroso hanya bisa pasrah. Ia mengatakan, petugas tak memperbolehkan menyelamatkan motornya saat ditertibkan.
"Gak dibolehin Pak. Saya dari lantai II kantor saya lari turun ke bawah ke tempat parkir. Motor saya sudah dijala petugas. Saya mohon-mohon gak ditanggapi juga. Ya terpaksa diambil di Lapangan Banteng. Katanya ditangani Satlantas," ucapnya.
Suroso juga mengaku, motor yang ia punya, yakni Suzuki Satria, baru saja dibelinya. "Baru masuk cicilan bulan ke-3 Pak. Baru dapet pelat juga. Eh diderek... Apes banget," tutupnya.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak mengatakan, untuk kegiatan tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Dishub DKI Jakarta.
Tak hanya itu, menurut Harlem, parkiran liar itu sudah ada sejak 10 tahun lamanya. "Saya tahu informasi ini dari orang-orang sekitar sini. Bayangin sudah 10 tahun ini parkiran ada. Wajar kan kita tertibkan," kata Harlem.
Harlem melanjutkan, pemilik bisa mengambil motornya di Lapangan Banteng. "Nanti, Polisi Satlantas yang menangani. Ini hanya penilangan. Mereka mau protes silakan. Salah mereka, kalau enggak mau diangkut, ya jangan parkir di badan jalan dong," ujar Harlem.http://megapolitan.kompas.com/read/2014/11/27/15031021/.Harusnya.Beri.Tahu.Kami.Dulu.Jangan.Asal.Angkut.Motor.Orang.
Komentar
Posting Komentar