PALEMBANG, KOMPAS.com -
Karena keinginan yang besar untuk mempunyai motor, Ra (18), siswa kelas
XI Jurusan Akuntansi SMK Negeri di Palembang nekat mencuri laptop
temannya di dalam kelas ketika semua teman dan gurunya sedang mengikuti
upacara bendera.
Warga Ilir Barat (IB) I, Palembang, ini pun harus berurusan dengan Polsekta Ilir Timur I Palembang setelah pihak sekolah menyerahkannya beserta barang bukti satu unit laptop Acer kepada polisi, Senin (24/11/2014) lalu.
Menurut keterangan tersangka, aksi itu dilakukannya lakukan kurang lebih dua minggu yang lalu, persisnya pada hari Senin (10/11/2014) sekitar pukul 07.20 di sekolahannya. Saat itu, dia sengaja bolos serta tidak mengikuti upacara supaya bisa mengambil barang-barang berharga milik teman-temannya.
"Di kelas memang sedang sepi karena seluruh siswa dan guru sedang mengikuti upacara bendera, jadi saya sengaja masuk ke kelas X. Saya masuk dari belakang dengan cara memanjat pagar lalu masuk kelas lewat jendela. Dari kelas itu, saya mendapat dua unit laptop 14 inchi merek Acer dan Toshiba," ungkapnya saat diamankan di Polsekta IT I Palembang.
Sebelum mendapatkan kedua laptop itu, Ra terlebih dahulu memeriksa satu persatu tas milik adik kelasnya yang berada di kelas tersebut untuk menemukan barang-barang berharga.
"Kedua laptop itu sudah saya jual semua. Laptop Acer saya jual seharga Rp 950.000 di kawasan 10 Ulu, sedangkan yang Toshiba itu saya barter dengan sepeda motor Yamaha Force 1 di Km 10. Saya juga masih menambah Rp 35.000 dan uang itu saya ambilkan dari hasil penjualan laptop Acer," terangnya.
Menurut Ra, dia nekat mencuri lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Dia ingin memiliki sepeda motor yang akan digunakan untuk menuju ke tempat magangnya. Tetapi karena orangtuanya tidak dapat membelikan motor jalan, dia pun memilih mencuri.
"Kemarin saya sengaja menyerahkan diri kepada kepala sekolah dan saya kemudian diserahkan ke Polisi. Saya menyerahkan diri karena saya takut," tuturnya.
Kapolsekta IT I Palembang, Kompol Afria Jaya melalui Kanit Reskrim, Iptu Alhadi menjelaskan, tersangka diamankan di sekolah setelah pihaknya dihubungi oleh pihak sekolah.
"Tersangka diamankan lantaran mengambil laptop milik adik kelasnya yakni Aisah dan Fathur Rahman. Atas perbuatannya, tersangka akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP," tegasnya.http://regional.kompas.com/read/2014/11/26/17334181/Teman-temannya.Lagi.Upacara.Siswa.SMK.Curi.Laptop.di.Kelas
Warga Ilir Barat (IB) I, Palembang, ini pun harus berurusan dengan Polsekta Ilir Timur I Palembang setelah pihak sekolah menyerahkannya beserta barang bukti satu unit laptop Acer kepada polisi, Senin (24/11/2014) lalu.
Menurut keterangan tersangka, aksi itu dilakukannya lakukan kurang lebih dua minggu yang lalu, persisnya pada hari Senin (10/11/2014) sekitar pukul 07.20 di sekolahannya. Saat itu, dia sengaja bolos serta tidak mengikuti upacara supaya bisa mengambil barang-barang berharga milik teman-temannya.
"Di kelas memang sedang sepi karena seluruh siswa dan guru sedang mengikuti upacara bendera, jadi saya sengaja masuk ke kelas X. Saya masuk dari belakang dengan cara memanjat pagar lalu masuk kelas lewat jendela. Dari kelas itu, saya mendapat dua unit laptop 14 inchi merek Acer dan Toshiba," ungkapnya saat diamankan di Polsekta IT I Palembang.
Sebelum mendapatkan kedua laptop itu, Ra terlebih dahulu memeriksa satu persatu tas milik adik kelasnya yang berada di kelas tersebut untuk menemukan barang-barang berharga.
"Kedua laptop itu sudah saya jual semua. Laptop Acer saya jual seharga Rp 950.000 di kawasan 10 Ulu, sedangkan yang Toshiba itu saya barter dengan sepeda motor Yamaha Force 1 di Km 10. Saya juga masih menambah Rp 35.000 dan uang itu saya ambilkan dari hasil penjualan laptop Acer," terangnya.
Menurut Ra, dia nekat mencuri lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Dia ingin memiliki sepeda motor yang akan digunakan untuk menuju ke tempat magangnya. Tetapi karena orangtuanya tidak dapat membelikan motor jalan, dia pun memilih mencuri.
"Kemarin saya sengaja menyerahkan diri kepada kepala sekolah dan saya kemudian diserahkan ke Polisi. Saya menyerahkan diri karena saya takut," tuturnya.
Kapolsekta IT I Palembang, Kompol Afria Jaya melalui Kanit Reskrim, Iptu Alhadi menjelaskan, tersangka diamankan di sekolah setelah pihaknya dihubungi oleh pihak sekolah.
"Tersangka diamankan lantaran mengambil laptop milik adik kelasnya yakni Aisah dan Fathur Rahman. Atas perbuatannya, tersangka akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP," tegasnya.http://regional.kompas.com/read/2014/11/26/17334181/Teman-temannya.Lagi.Upacara.Siswa.SMK.Curi.Laptop.di.Kelas
Komentar
Posting Komentar