MAGELANG, KOMPAS.com - Kasus
penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) dan minuman
keras (miras) yang kian mengkhawatirkan di Kota Magelang menggerakkan
pemerintah daerah setempat untuk mencanangkan Kampung Anti Narkoba dan
Miras di Kelurahan Wates, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang Jawa
Tengah.
Kapolres Magelang AKBP Zain Dwi Nugroho, menyebutkan bahwa selama tahun 2014, polisi telah menangani setidaknya 23 kasus penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 17 kasus sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan sudah melalui proses peradilan, sedangkan sisanya masih dalam penyelidikan dan dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan.
"Rata-rata para pelakunya masih usia produktif, sebagian mereka risidivis dan pengangguran. Jadi pembentukan kampung ini mudah-mudahan menjadi embrio untuk meminimilasasi kasus penyelahgunaan barang haram itu," ujar Zain disela kegiatan pencanangan Kampung Anti Narkoba, Selasa (25/11/2014).
Zain menyatakan, narkoba memang merupakan barang dan bisnis yang sangat menggiurkan, namun bisa merusak masa depan anak bangsa. Oleh karena itu, aparat kepolisian tidak bosan-bosannya melakukan tindakan preventif agar narkoba tidak menyebar kemana-mana.
"Apalagi, Kota Magelang sebagai kota transit dan kota persinggahan. Sehingga penyebaran narkoba lebih mudah. Beberapa kasus, narkoba didatangkan dari Yogyakarta dan Semarang. Pengawasan harus lebih diperketat," ungkap mantan Kapolres Kota Pakalongan ini.
Pencanangan Kampung Anti Narkoba ditandai dengan pembukaan selubung papan nama oleh Walikota Magelang, Sigit Widyonindito, disaksikan tokoh agama, tokoh masyarakat, forum pimpinan daerah dan lainnya.
Selain itu, ada pembacaan ikrar oleh segenap perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat menjadi kampung Narkoba dan Miras. Dalam ikrarnya disebutkan "Lingkungan RW 4 Kelurahan Wates terhitung sejak Selasa 25 November 2015 sebagai kampung antimiras dan narkoba".
Menurut Sigit, dibentuknya kampung ini tidak terlepas dari peran masyarakat setempat yang sangat peduli dengan masa depan generasi muda dan keinginan mereka untuk menyelamatkan mereka dari bahaya miras dan narkoba.
"Ini baru embrio dan ide-ide dari masyarakat sangat luar biasa. Kita dorong sehingga akan muncul kampung-kampung serupa sehingga generasi muda benar-benar terselamatkan dari bahaya barang haram ini," tegas Sigit.
http://regional.kompas.com/read/2014/11/25/16093591/Magelang.Canangkan.Kampung.Anti-Narkoba
Kapolres Magelang AKBP Zain Dwi Nugroho, menyebutkan bahwa selama tahun 2014, polisi telah menangani setidaknya 23 kasus penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 17 kasus sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan sudah melalui proses peradilan, sedangkan sisanya masih dalam penyelidikan dan dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan.
"Rata-rata para pelakunya masih usia produktif, sebagian mereka risidivis dan pengangguran. Jadi pembentukan kampung ini mudah-mudahan menjadi embrio untuk meminimilasasi kasus penyelahgunaan barang haram itu," ujar Zain disela kegiatan pencanangan Kampung Anti Narkoba, Selasa (25/11/2014).
Zain menyatakan, narkoba memang merupakan barang dan bisnis yang sangat menggiurkan, namun bisa merusak masa depan anak bangsa. Oleh karena itu, aparat kepolisian tidak bosan-bosannya melakukan tindakan preventif agar narkoba tidak menyebar kemana-mana.
"Apalagi, Kota Magelang sebagai kota transit dan kota persinggahan. Sehingga penyebaran narkoba lebih mudah. Beberapa kasus, narkoba didatangkan dari Yogyakarta dan Semarang. Pengawasan harus lebih diperketat," ungkap mantan Kapolres Kota Pakalongan ini.
Pencanangan Kampung Anti Narkoba ditandai dengan pembukaan selubung papan nama oleh Walikota Magelang, Sigit Widyonindito, disaksikan tokoh agama, tokoh masyarakat, forum pimpinan daerah dan lainnya.
Selain itu, ada pembacaan ikrar oleh segenap perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat menjadi kampung Narkoba dan Miras. Dalam ikrarnya disebutkan "Lingkungan RW 4 Kelurahan Wates terhitung sejak Selasa 25 November 2015 sebagai kampung antimiras dan narkoba".
Menurut Sigit, dibentuknya kampung ini tidak terlepas dari peran masyarakat setempat yang sangat peduli dengan masa depan generasi muda dan keinginan mereka untuk menyelamatkan mereka dari bahaya miras dan narkoba.
"Ini baru embrio dan ide-ide dari masyarakat sangat luar biasa. Kita dorong sehingga akan muncul kampung-kampung serupa sehingga generasi muda benar-benar terselamatkan dari bahaya barang haram ini," tegas Sigit.
http://regional.kompas.com/read/2014/11/25/16093591/Magelang.Canangkan.Kampung.Anti-Narkoba
Komentar
Posting Komentar