AKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Irman mengaku sudah melaporkan lokasi server e-KTP yang sebenarnya ada di dalam negeri. Namun, Irman menuturkan saat itu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah terlebih dulu menyampaikan ke wartawan bahwa server berada di luar negeri.
"Pak menteri baru tahu server di Indonesia itu sewaktu saya kasih tahu di Yogyakarta, tanggal 16 November. Karena di samping dia memberi tahu kepada wartawan, saya juga dikasih tahu kan saya nggak langsung jawab. Saya cek dulu," ujar Irman usai kunjungan dari DPR di kantor Dukcapil, Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Irman menambahkan bahwa Tjahjo sebenarnya mengetahui informasi adanya server di luar negeri dari berbagai pihak. Informasi itu langsung dilepasnya ke media massa. Setelah pernyataan Tjahjo itu, Irman mengaku langsung berkomunikasi dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), dengan Institut Teknologi Bandung (ITB). "Dari situ dipastikan bahwa server tidak ada di luar negeri," imbuh Irman.
Kementerian Dalam Negeri memiliki server yang terletak di tiga lokasi yang berbeda yakni di kantor pusat Kemendagri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat; kantor Dukcapil, Jalan TMP Kalibata, Jakarta Selatan; dan server cadangan yang terletak di Batam. Kapasitas masing-masing server itu yakni sebesar 600 terabyte, 35 terabyte, dan 200 terabyte.
Lebih lanjut, Irman mengakui potensi kerentanan bocornya informasi memang masih bisa saja terjadi. Namun, Irman mengaku Lemsaneg sudah membuat sistem pengamanan sehingga server e-KTP tidak bisa diperbaharui oleh pihak yang tak berwenang. "Kuncinya dipegang oleh kita. Tempatnya di Jakarta, kunci di kita, dan Lemsaneg juga mengantisipasi adanya potensi itu," ungkap dia.
E-KTP Jalan Terus
Terkait dengan permintaan DPR untuk segera melanjutkan program penerbitan e-KTP, Irman mengaku masih akan membahasnya dengan menteri. Namun, dia memastikan bahwa selama ini proses penerbitan e-KTP sebenarnya masih terus berjalan. "Belum ada surat untuk menghentikan itu. Sejauh ini belum," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mendesak Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk tetap menerbitkan e-KTP. Hal ini menyusul pernyataan Tjahjo yang terbukti keliru lantaran server e-KTP ternyata berada di dalam negeri dan masih berada di lingkungan kantor Kementerian Dalam Negeri.
"Kami lihat tidak ada alasan untuk dihentikan. Tidak boleh ada data yang dihentikan," ujar Fadli usai melakukan inspeksi mendadak melihat data server di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil.
Menurut Fadli, semua perekaman data kependudukan tidak bisa dihentikan karena setiap saat akan terus berubah karena adanya faktor kelahiran hingga kematian. Jika Tjahjo beralasan yang dihentikan hanya pencetakannya saja, Fadli mengaku tak mengerti alasannya. Sebab, saat ini ada 172 juta data yang sudah direkam. Sebanyak 145 juta di antaranya sudah diterbitkan dan dikirim langsung kepada warga.
"Itu kan tinggal dicetak saja. E-KTP ini harus terus ada karena merupakan single identity yang diperlukan setiap warga. Selama republik ini masih ada, e-KTP sudah seharusnya masih ada," kata Fadli.http://nasional.kompas.com/read/2014/11/25/16073991/.Mendagri.Sudah.Dilaporkan.Server.e-KTP.Ada.di.Dalam.Negeri.

Komentar

Postingan Populer