JAKARTA, KOMPAS.com - Buruh menganggap besaran kenaikan upah minimum provinsi DKI Jakarta tak sebanding dengan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak dengan dampak ikutannya. Dengan hitungan kasar, kenaikan harga BBM telah membuat tambahan upah menjadi tak signifikan.

"Kami menolak kenaikan harga BBM yang buat buruh kembali miskin," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2014).

Iqbal merinci kurangnya UMP yang ditetapkan pemerintah DKI Jakarta. Iqbal menuturkan, UMP DKI sebelumnya Rp 2,47 juta dan sekarang Rp 2,7 juta, ada kenaikan sekitar Rp 360.000. Namun, lanjut dia, kenaikan upah tersebut terjadi berbarengan naiknya harga BBM yang menyeret naik harga-harga kebutuhan lain.

Dampak dari kenaikan harga BBM, tutur Iqbal, sewa kontrakan rumah naik Rp 100.000 per bulan. Ongkos naik angkutan umum atau beli BBM dihitung-hitung naik pula sekitar Rp 200.000 per bulan.

Belum lagi, ujar Iqbal, uang belanja dan makan naik tak kurang dari Rp 100.000 per bulan. Dari gambaran kasar tersebut saja sudah terakumulasi tambahan pengeluaran Rp 300.000 sebagai dampak kenaikan harga BBM.

"Itu tadi naik upah baru 3 komponen, kami nambah (pengeluaran) Rp 300.000, berarti (UMP) cuma Rp 60.000 naiknya. Makanya mukanya kusut terus," tutur Iqbal. "Jadi, buat UMP DKI, kasih tahu Gubernur DKI Pak Ahok, itu bukan naik Rp 360.000 tapi Rp 60.000. Itu pun belum inflasi 2015, barang-barang pasti naik lagi," imbuh dia.http://megapolitan.kompas.com/read/2014/11/26/17364191/Pak.Ahok.Upah.Buruh.DKI.Cuma.Naik.Rp.60.000.

Komentar

Postingan Populer