SEMARANG, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqqodas mengatakan bahwa tingkat kesadaran para penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaannya (LHKPN) masih rendah. Untuk itu, perlu terus dilakukan upaya peningkatan.
"Tidak hanya di Jawa Tengah, secara keseluruhan LHKPN masih rendah sehingga terus kita 'trigger' dan kita minta hingga eselon IV untuk menyerahkan LHKPN," kata Busyro di Semarang, Kamis (27/11/2014), seperti dikutip Antara.
Menurut Busyro, upaya meningkatkan kesadaran penyerahan LHKPN di kalangan pejabat itu sebenarnya merupakan kewajiban moral dari atasan langsung yang bersangkutan.
Busyro menilai jika tingkat kesadaran menyerahkan LHKPN masih rendah, maka hal tersebut membuktikan bahwa transparansi belum berjalan optimal.
"Ada problem intransparansi, tapi ada juga problem administrasi terkait dengan rendahnya kesadaran penyerahan LHKPN," ujarnya.
Untuk mengatasi permasalahan di bidang administrasi penyerahan LHKPN, kata dia, KPK telah memberikan solusi bagaimana menyusun LHKPN, bahkan formulir pengisiannya bisa diunduh melalui internet.http://nasional.kompas.com/read/2014/11/27/15330071/KPK.Kesadaran.Penyelenggara.Negara.Laporkan.Harta.Masih.Rendah

Komentar

Postingan Populer