JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Sudah laporkan di dalam, nanti bapak-bapak di dalam yang sudah tahu semuanya," kata Marwan seusai melaporkan dokumen LHKPN di gedung KPK Jakarta, Kamis (27/11/2014), seperti dikutip Antara.
Marwan mengaku tidak ada penambahan nilai harta kekayaannya.
"Saya itu sudah melaporkan di DPR periode 2009 lalu dan tidak ada penambahan, enggak ada, yang tahu bapak-bapak di dalam," ujar politisi PKB itu.
Sebelum menjabat menteri, Marwan adalah anggota DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa periode 2004-2009 dan periode 2009-2014 PKB mewakili Jawa Tengah.
Saat dicari di laman internet www.acch.kpk.go.id, nama Marwan tidak ditemukan. Laman resmi tersebut memperlihatkan LHKPN para penyelenggara negara.
"Angkanya rahasia nanti kita laporkan, saja nanti," ucap Marwan.
Marwan adalah menteri ke-16 yang menyerahkan LHKPN ke KPK. Sebelum Marwan, ada Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah AAGN Puspayoga.
Selain itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Keuangan Bambang Brodjojonegoro, Menteri Kesehatan Nila Juwita F Moeloek, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Pariwisata Arif Yahya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokorasi Yuddy Chrisnandi, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.http://nasional.kompas.com/read/2014/11/27/15003751/Lapor.Kekayaan.ke.KPK.Marwan.Jafar.Mengaku.Hartanya.Tak.Bertambah

Komentar

Postingan Populer