JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta, I Putu Ngurah Indiana, mengaku telah memberikan surat peringatan kepada pengelola Senayan Trade Center (STC), Jakarta Pusat, terkait kasus tewasnya Amanda Dwi Nugroho (7). Amanda meninggal akibat tersetrum di pusat belanja itu. Namun, untuk proses hukum, dia menyerahkan kepada kepolisian.

"Kami kasih peringatan karena itu bukan bagian dari syarat izin mendirikan bangunan (IMB). Itu kelalaian pengelola, jadi kami kasih peringatan supaya mengevaluasi semua ruang yang bisa dijangkau semua orang," kata Putu di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (21/11/2014).

Dia menuturkan bahwa kasus itu masih ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Oleh sebab itu, dia tidak mau menyebut siapa yang bersalah. Namun, dalam kasus itu neon box yang diinjak oleh korban memang mempunyai tegangan listrik.

"Yang jelas secara formal sedang ditangani polisi. Polisi menyelidiki kesalahan siapa dan kita tunggu hasil polisi saja. Tetapi, memang di laporan pengelola, ada hubungan listrik di neon box. Kaki korban menyentuh ke situ," ucapnya.

Menurut dia, beberapa pengelola gedung yang telah lalai hingga menyebabkan korban tewas maka akan diberikan peringatan. Namun, untuk kasus STC ini baru pertama kali sehingga tindakan tegas belum dilakukan, seperti penyegelan dan pencabutan izin.

"Kita kalau ada pelanggaran langsung peringatan. Kasus ini kan baru. Kalau kasus jatuh itu dulu dari eskalator, kita kasih surat edaran untuk mengamankan ruang-ruang publik," kata dia.

Seperti diberitakan, saat kejadian, Senin (10/11/2014), diketahui bahwa Amanda tidak mengenakan alas kaki.

Setelah tubuhnya tersengat listrik, ia pun jatuh tersungkur. Menyadari wajah Amanda yang mulai membiru dan kakinya dingin, orangtua bocah SD itu langsung membawanya ke Rumah Sakit Pusat Pertamina.

Namun, nyawa Amanda tak tertolong. Selanjutnya, jenazah Amanda dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk divisum luar, kemudian dipulangkan ke rumahnya di Patal, Senayan, Jakarta Pusat. Pada Selasa (11/11/2014), Amanda telah dimakamkan di kawasan Utan Jati, Cengkareng, Jakarta Barat.
http://megapolitan.kompas.com/read/2014/11/21/15201241/Kasus.Anak.Tersetrum.Pengelola.STC.Diberi.Peringatan

Komentar

Postingan Populer