NUNUKAN, KOMPAS.com - Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi 95 TKI ilegal melalui Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (2014/11/21) siang, pukul 14.30 Wita.

Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kabupaten Nunukan Sigit Triwibawanto mengatakan, pemulangan TKI ilegal dilakukan siang hari semata karena belum beroperasinya KM Francis Ekspres pasca ditabrak kapal barang KM Bunga Semerbak Senin lalu.

”Ini dibawa Labuan Ekspores karena KM Francis Ekspres belum beroperasi pasca tabrakan kemarin,” ujar Riwibawanto.

Dari 95 TKI yang dideportasi hari ini, terdapat 26 TKI ilegal yang tersangkut kasus narkoba. "Saya masuk ke Malaysia tanpa dokumen. Ada teman yang mengajak ke sana, saya sudah tidak ingat darimana saya berangkat. Tapi saya dipenjara enam bulan karena tersangkut kasus narkoba. Di Malaysia saya kerja kuli bangunan. Kapok saya kembali ke Malaysia mas. Mau kerja di Indonesia saja," ujar Kobus, salah satu TKI yang tersandung kasus narkoba.

Selain 26 TKI tersangkut narkoba, dua TKI yang dideportasi mengalami sakit yang parah. Salah satu TKI yang sakit adalah Sompu. Lelaki 87 tahun itu berasal dari Bulukumba. Selain renta dan mengalami gangguan pendengaran, sompu juga mengidap penyakit asma.

"Saya sudah 80 tahun di Malaysia. Dulu masuk ke Malaysia tidak perlu surat surat segala. Sekarang susah, tidak punya surat dipenjara," ujar Sompu.http://regional.kompas.com/read/2014/11/27/16144141/Malaysia.Usir.95.TKI.Ilegal.Melalui.Nunukan

Komentar

Postingan Populer