BANDUNG, KOMPAS.com — Wali Kota Bandung Ridwan Kamil turun tangan langsung membongkar tiang microcell pole ilegal di kawasan Dago, Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Selasa (25/11/2014). Sebelum dibongkar, pria yang akrab disapa Emil ini terlebih dahulu menyegel tiang komunikasi tanpa izin yang berdiri di atas trotoar tersebut.

"Hari ini kita segel dan bongkar menara microcell. Akan banyak microcell lain yang akan kita bongkar," kata Emil di sela-sela pembongkaran, siang tadi. Langkah ini dilakukan Emil dengan dukungan aparat Satpol PP, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP), serta Dinas Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Kota Bandung.

Menurut Emil, pendirian microcell di Kota Bandung dapat dikatakan ilegal. Sebab, regulasi pendirian microcell belum disahkan. "Sekarang kita lagi bahas regulasinya. Eh, ada kabar banyak tiang (microcell) bermunculan dan tidak ada izin dan pakai trotoar. Mereka berharap tidak ada penindakan dari Pemkot Bandung," ucap dia.

Emil berharap warga Kota Bandung ikut berperan serta melaporkan tiang microcell yang masih berdiri. "Yang dilaporkan baru tujuh, tapi ada kabar juga kalau sampai 40. Kami menunggu pula laporan dari masyarakat. Pokoknya yang bentuknya mirip-mirip seperti ini dijamin tidak ada izin," ujar Emil sambil menunjuk ke arah tiang microcell.

Di tempat yang sama, Kepala DBMP Kota Bandung Iskandar Zulkarnaen mengatakan, tiang-tiang microcell tersebut dilengkapi dengan penerangan jalan umum. "PJU itu hanya kamuflase saja biar tidak dibongkar. Tidak ada izin apa pun, apalagi ada pemakaian trotoar," ucap dia.

Iskandar menambahkan, pendirian tiang-tiang tersebut dilakukan pada saat Pemerintah Kota Bandung lengah. "Mungkin saat membangun tengah malem, kalau membangun ini cepat, tapi merobohkannya lama, karena kita belum pernah merobohkan yang kayak gini," ucapnya.

Menurut Iskandar, tiang-tiang microcell tersebut adalah milik PT Caesar Investment. Pemkot Bandung telah tiga kali mengirimkan surat peringatan kepada perusahaan tersebut agar merobohkan tiang sendiri. "Harapannya sesudah ditegur bisa dibongkar sendiri, tapi taunya enggak ada kemauan, makanya kita bongkar," kata Iskandar.http://regional.kompas.com/read/2014/11/25/15531351/Terjun.Langsung.Ridwan.Kamil.Segel.Tiang.Microcell.Ilegal.di.Dago

Komentar

Postingan Populer