SEMARANG, KOMPAS.com - Baru satu bulan menikmati uang hasil kerja sebagai pengecer judi togel, Supardi bin Suparjo (35) sudah harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Ambarawa. Unit Reskrim Polsek Ambarawa menggerebek Supardi di rumahnya di Dusun Kintelan, Desa Pasekan, Ambarawa yang juga tempat dia berjualan judi togel beberapa waktu lalu.

Sayangnya, Teguh (30) warga Lingkungan Sumber, Kelurahan Panjang, Ambarawa, yang menjadi pengepulnya luput dari sergapan aparat. Kini nama Teguh masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sebelum menjadi pengecer, Supardi yang kesehariannya bekerja sebagai buruh tani mengaku sebagai penggila judi togel. Singkat cerita, dia ditawari oleh Teguh (30), untuk menjadi pengecer. "Baru sebulan jualan. Dulunya saya sering beli sama Teguh, kemudian ditawari jualan sendiri," kata Supardi, saat kasusnya digelar di Mapolres Semarang, Kamis (27/11/2014) siang.

Keuntungan yang didapat Supardi dari menjual judi togel tidak menentu. Dari setiap pembelian atau transaksi, dia hanya mendapatkan bagian 17 persen. Selebihnya dia setorkan kepada pengepul. "Omzetnya sehari antara Rp 100 ribu sampai Rp 125 ribu, saya dapat 17 persennya. Lumayan buat sambilan," ujar dia.

Terungkapnya aktivitas penjualan judi togel yang dilakukan Supardi berawal dari informasi masyarakat. Wakil Kepala Polres Semarang Kompol Erwin H Dinata mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar terdapat aktivitas perjudian di rumah Supardi.

"Modusnya, pembeli datang langsung menyerahkan nomor tebakan berikut uang taruhan. Atau cukup dengan SMS saja. Uangnya kemudian disetor ke saudara Teguh, sebagai pengepul," kata Wakapolres.

Sejumlah barang bukti yang diamankan bersama penangkapan Supardi adalah, satu lembar taken list judi togel Singapura, satu lembar taken list judi togel Kuda Lari, uang Rp 51ribu, satu ponsel Nokia seri 1280 warna ungu dan sebuah buku angka jitu mimpi. "Buku tafsir mimpinnya juga dikasih Teguh (pengepul). Tapi tidak pernah tembus," imbuh Supardi. http://regional.kompas.com/read/2014/11/27/15391961/.Gila.Judi.Togel.Buruh.Tani.Dibekuk.Saat.Jadi.Pengecer.

Komentar

Postingan Populer