JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja menyatakan bahwa seseorang tidak bisa berkendara menggunakan sepeda motor selama seharian secara terus-menerus. Menurut Ahok, ada kalanya pengguna sepeda motor perlu istirahat. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan kebijakan pelarangan sepeda motor di Jalan Thamrin dan Medan Merdeka Barat yang berlaku pada 17 Desember 2014.

Menurut Ahok, kebijakan itu menjadi salah satu cara untuk mengurangi waktu tempuh berkendara para pemotor. Panjangnya waktu tempuh berpotensi menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Kita butuh tempat dia (pengguna sepeda motor) istirahat itu yang saya maksud. Orang tidak bisa naik motor terus menerus seharian, tidak bisa. Kalau dia sudah masuk ke kota naik bus dong," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Selasa (25/11/2014).

Ahok mengakui rencana penerapan kebijakan tersebut menimbulkan pro dan kontra. Namun Ahok mengaku bersyukur karena ia menganggap hal tersebut menandakan sosialisasi telah berlangsung dengan baik.

"Kan kita belum jalanin, ini pasti ribut dulu. Begitu ribut-ribut berarti sosial media ribut juga. Itu berarti sosialisasinya bagus dong," ujar dia.

Pelarangan sepeda motor rencananya akan diterapkan mulai 17 Desember mendatang. Zona pelarangan sepeda motor akan berlaku penuh 24 jam dan tanpa hari pengecualian. Jadi peraturan akan tetap berjalan pada hari minggu ataupun hari libur lainnya.

Di sepanjang jalan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyediakan bus tingkat gratis. Pemprov DKI juga telah bekerja sama dengan 10 pengelola gedung untuk penyediaan titik-titikparkirhttp://megapolitan.kompas.com/read/2014/11/25/15062781/Kata.Ahok.Pengguna.Motor.Butuh.Istirahat

Komentar

Postingan Populer