http://megapolitan.kompas.com/read/2014/11/18/16500951/Pembelaan.Assyifa.Hukumlah.Aku.Sesuai.dengan.PerbuatankuJAKARTA, KOMPAS.com - Salah
satu terdakwa pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto yaitu Assyifa
Ramadhani melakukan pembelaan dalam sidang pledoinya di Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2014). Assyifa melakukan
pembelaannya dengan didampingi oleh tim pengacaranya.
Berkas pembelaan bagi Assyifa yang dibuat khusus oleh tim pengacara dirangkup dalam satu bundel kertas berjumlah lebih dari 100 lembar. Pengacara Assyifa, Syafrie Noer, mengatakan berkas pembelaan ini memiliki nama.
"Akan kami bacakan pembelaan yang kami beri judul 'Hukumlah Aku Sesuai dengan Perbuatanku'," ujar Syafrie Noer di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Selain berkas pembelaan yang dibacakan oleh tim pengacara tersebut, Assyifa juga menulis sebuah pembelaan pribadi yang berjumlah empat lembar. Pembelaan pribadi tersebut telah dipersiapkan dan akan dibacakan sendiri oleh Assyifa.
Selain itu, dia juga mengaku akan mengucapkan permintaan maaf khusus kepada orangtua Ade Sara Angelina Suroto.
Berkas pembelaan bagi Assyifa yang dibuat khusus oleh tim pengacara dirangkup dalam satu bundel kertas berjumlah lebih dari 100 lembar. Pengacara Assyifa, Syafrie Noer, mengatakan berkas pembelaan ini memiliki nama.
"Akan kami bacakan pembelaan yang kami beri judul 'Hukumlah Aku Sesuai dengan Perbuatanku'," ujar Syafrie Noer di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Selain berkas pembelaan yang dibacakan oleh tim pengacara tersebut, Assyifa juga menulis sebuah pembelaan pribadi yang berjumlah empat lembar. Pembelaan pribadi tersebut telah dipersiapkan dan akan dibacakan sendiri oleh Assyifa.
Selain itu, dia juga mengaku akan mengucapkan permintaan maaf khusus kepada orangtua Ade Sara Angelina Suroto.
Komentar
Posting Komentar