SURABAYA, KOMPAS.com — Yoh (42) diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, akhir pekan lalu. Dia terbukti melakukan tindak asusila terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.

Yoh melakukan tindakan asusila itu karena mencintai anak tirinya. Bahkan, dia sampai akan menceraikan istrinya demi anak tirinya tersebut.

Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, AKP Lily Djafar, menjelaskan, awalnya, istri Yoh curiga suaminya begitu sayang kepada anaknya yang masih duduk di bangku kelas II SMP.

"Rumah tangga tersangka akhirnya tidak harmonis dan berujung pada perceraian pada akhir tahun lalu," ujar Lily, Senin (17/11/2014) sore.

Seusai bercerai, tanpa sepengetahuan mantan istrinya, diam-diam, Yoh justru semakin mendekati mantan anak tirinya itu. Bahkan, kepada polisi, Yoh mengaku dua kali mencabuli mantan anak istrinya itu.

"Dua kali dilakukan di rumah, dan di sebuah hotel di kawasan Pantai Ria Kenjeran, Surabaya," ujarnya.

Korban sebenarnya menolak saat diajak oleh Yoh. Namun, menurut korban, Yoh kerap memberinya uang disertai ancaman. Korban sendiri semula takut menceritakan aksi cabul mantan ayah tirinya itu kepada ibunya. Namun, belakangan, ibu korban justru mendengar cerita dari teman korban.

"Korban memilih 'curhat' kepada temannya daripada kepada ibunya sendiri," ujar Lily.

Kini, Yoh diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, untuk diperiksa intensif. Yoh dijerat Pasal 81-82 Undang-Undang RI Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.http://regional.kompas.com/read/2014/11/17/19081521/Pria.Ini.Ceraikan.Sang.Istri.demi.Bercinta.dengan.Anak.Tirinya

Komentar

Postingan Populer